spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS UMKM, Tapi Ada Syaratnya

KNews.id-  Bank Indonesia (BI) memberlakukan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal transaksi, mulai 1 September 2023. Kebijakan tarif 0,3% akan dikenakan kepada pedagang dengan transaksi di atas Rp100 ribu.

“Untuk pedagang yang nilai transaksi sampai Rp100 ribu maka tidak akan dikenakan tarif MDR. Aturan itu akan berlaku secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG, Selasa 25 Juli 2023.

- Advertisement -

Dia merinci, MDR yang nilai transaksinya sampai dengan Rp100 ribu itu sekarang tidak dikenakan biaya atau 0%. Dengan kata lain biaya MDR QRIS yang 0,3% hanya berlaku untuk transaksi yang di atas Rp100 ribu.

“Tarif MDR 0% itu diberikan karena BI pro rakyat dan pro marchent. Ini lah kebijkan akselerasi yang pro rakyat, pro marchent, pro ekonomi dan keuangan inklusif,” tegasnya.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menambahkan, keputusan tarif 0,3% hanya dikenakan transaksi di atas Rp100 ribu dilakukan berdasarkan perhitungan dan data.

“Kami lihat volume transaksi yang di bawah Rp100 ribu itu sebesar 70% dari UMI-nya. Dan UMI sendiri 30% dari total marchant, di mana total marchent jumlahnya hampir 27 juta. Jadi transaksi di bawah Rp100 ribu dibebaskan 0%, karena kita melihat sebagian besar dari pada QRIS di bawah Rp100 ribu,” ungkap Doni.

- Advertisement -

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% dari sebelumnya 0%. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2023 itu membuat pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS harus membayar tarif tersebut. (FHD/infbnkwas)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini