KNews.id- Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersikap aneh yang memberikan pembelaan terhadap Perppu Cipta Kerja.
“Dalam proses semua ini kehadiran Yusril sebagai pembela Perppu menjadi aneh. Belum reda diskursus Malaikat menjadi Iblis jika berada dalam sistem, kini ramai dan liar diskursus Perppu. Mungkin akan terus menggelinding menjadi bola panas,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah kepada suaranasional.com, Ahad (8/1).
Rizal mempertanyakan pembelaan Yusril bahwa Perppu Cipta dikeluarkan karena situasi genting dan memaksa.
“Perppu Cipta Kerja ini adalah menindaklanjuti perintah MK maka pertanyaannya adakah situasi “genting dan memaksa” yang mendasarinya ? Bukankah Pemerintah dapat mengajak DPR untuk membahas kembali UU Cipta Kerja yang harus diperbaiki tersebut?” tanya Rizal. Rizal mengatakan, berdasarkan fakta hukum, Perppu itu melanggar Konstitusi karena negara tidak dalam keadaan darurat.