spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

“Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ikhwanudin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan Bawaslu Surabaya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.

- Advertisement -

“Jadi kita mendapat informasi awal dari peserta pemilu berkonsultasi apa sudah boleh untuk melakukan sosialisasi partai. PKPU memang masih diizinkan setelah parpol ditetapkan peserta, maka parpol ketika belum waktunya kampanye, boleh sosialisasi pendidikan kepada konstituen dan pemilihnya,” kata Agil.

“Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU 3 tahun 2022, bahwa kampanye masih November. Kita sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, Ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye,” sambungnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini