spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

KNews.id- Bawaslu menyorot kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredaranya SMS blast dari Bawaslu soal larangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya.

Dalam SMS blast itu berisi pesan ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu’. Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.

- Advertisement -

“Saya baru menerima SMS ini, tak lihat nomornya nggak ada tapi ada namanya dari Bawaslu,” ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan surat dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini