“Yang penting sekarang belum ditetapkan calon, pada konteksnya KPU menetapkan peserta pemilu salah satunya parpol yang hari ini berkolaborasi dengan kegiatan Pak Anies. Kan partai yang (berkolaborasi) sudah ditetapkan KPU,” jelasnya.
“Partai ini tetap bersosialisasi sesuai PKPU 33 2018 bahwa mereka boleh bersosialisasi memasang banner dan seterusnya sepanjang memenuhi ketentuan yang ada. Yang penting tidak di tempat ibadah,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey menyatakan kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya dan beberapa daerah di Jawa Timur bukan merupakan aktivitas kampanye.
“Bukan kampanye. Jelas ini bukan kampanye. Akan tetapi sebagai sapaan hangat dari salah satu putra terbaik bangsa kepada masyarakat Kota Surabaya. Apa yang salah?.