spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
spot_img

MUI Temukan Potensi Malpraktik Pengelolaan Dana Haji

KNews.id-Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dinilai bak skema Ponzi. Skema itu berpotensi merugikan jamaah karena menggunakan dana setoran jamaah yang mengantre selanjutnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, pengelolaan skema tersebut harus dihentikan. Dia menjelaskan, perhitungan nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji seharusnya dihitung per individu, bukan kolektif per kelompok.

- Advertisement -

“Dalam aturan UU dan syar’i, nilai manfaat ini idealnya dan seharusnya secara personal individual, bukan kolektif sebagai perkumpulan calon jamaah. Namun, kondisi faktual, ini secara kolektif,” kata dia dalam agenda Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1).

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini