Indra menyebutkan, BPKH selama lima tahun terakhir juga menyebar nilai manfaat virtual account (VA) jamaah haji. Total dana yang masuk ke VA jamaah haji adalah Rp 8,5 triliun dengan rata-rata per tahunnya hampir Rp 2 triliun.
Sejauh ini, BPKH disebut tidak memiliki modal, APBN, ekuitas, maupun dana cadangan dan laba ditahan. Setiap dana yang ada akan langsung disetorkan ke kas haji.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan sebaiknya kenaikan biaya haji 2023 yang kini masih dalam tahap pengkajian dilakukan secara bertahap. “Saya sudah memberi saran kepada Pak Menteri Agama supaya biaya haji kenaikannya dilakukan secara gradual,” kata Muhadjir di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa.
Diakuinya, kenaikan biaya haji pada tahun ini memang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji, mengingat nilai bipih yang ditetapkan selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayarkan jamaah. Artinya, pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung karena jamaah membayarkan bipih di bawah jumlah yang seharusnya dibayarkan.
“Itu bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan itu (bipih, Red) harus karena biaya haji itu selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah,” kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir menyampaikan, kenaikan bipih sebaiknya diberlakukan secara bertahap agar tidak terlampau memberatkan jamaah. “Kalau serta-merta kan kasihan, terlalu berat,” ujar dia. (Ach/Rplk)