KNews.id – Nama Anies Baswedan acap kali mendapat sorotan dari publik, terlebih pasca Pilpres 2024 kemarin. Dalam era kepemimpinannya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2020, sempat terdeteksi dugaan kasus korupsi Bansos yang terjadi saat pandemi COVID-19.
Bansos senilai triliunan rupiah, berupa beras, diketahui terbengkalai dan rusak, dan memicu kehebohan di masyarakat, pada saat Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
Lantas dugaan kasus korupsi bansos era kepemimpinan Anies Baswedan, mencuat ketika ditemukan beras bansos senilai triliunan rupiah terbengkalai dan rusak di gudang penyimpanan.
Diduga terjadi kesalahan administrasi dalam penyaluran bansos yang diperkuat dengan dokumen forensik hasil audit dari kantor akuntan publik. Perumda Pasar Jaya menjadi sorotan sebagai penerima anggaran terbanyak untuk pengadaan bansos di Jakarta.
Temuan 1000 ton beras di gudang perumda Pasar Jaya menjadi bukti nyata kekacauan dalam penyaluran bansos. Menanggapi isu tersebut, Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartanto membantah adanya dugaan kasus korupsi di era Anies.
Meskipun demikian, ditemukan kesalahan administrasi dalam penyaluran bansos yang perlu ditindaklanjuti. KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan korupsi bansos.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi korupsi untuk pengawasan lebih lanjut. Dengan demikian, kasus dugaan korupsi bansos di DKI Jakarta menjadi sorotan yang memerlukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.