spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Ulang Tahun Kelima Kesepakatan Nuklir (JCPOA)

KNews.id- Kesepakatan Nuklir Iran (Joint Comprehensive Plan of Action – JCPOA) yang ditandatagani pada tanggal 14 Juli 2015 antara lima negara anggota tetap DK-PBB yaitu Rusia, Amerika Serikat, Cina, Prancis, Inggris dan juga Jerman (5+1) dengan Republik Islam Iran tentang kegiatan nuklir Iran, sebagai produk penting diplomasi multilateral, yang telah didukung secara luas oleh komunitas internasional, kini dengan keluarnya AS secara sepihak dari kesepakatan pada tanggal 8 Mei 2018 berada dalam bahaya yang serius pada peringatan kelimanya dan apa bila tidak dilindungi oleh komunitas internasional untuk memastikan implementasi yang seimbang dengan itikad yang baik oleh seluruh negara bagian JCPOA maka kesepakatan ini pun dapat menjadi korban lain dari pendekatan sepihak Amerika Serikat (AS) yang mana tanggung jawab dan konsekuensi internasionalnya berada pada negara itu dan para sekutunya.

Modal internasional, hukum, teknis, strategis, dan politik dari JCPOA telah sangat terkikis pada peringatan kelima ini dikarenakan tindakan illegal AS yang destruktif. Anggota JCPOA yang tersisa mengetahui dengan baik bahwa sebab utama situasi saat ini adalah pelanggaran berkelanjutan terhadap resolusi DK-PBB no. 2231, JCPOA dan pada akhirnya penarikan Amerika Serikat secara ilegal dan sepihak dari kesepakatan ini yang dicapai setelah bertahun-tahun negosiasi multilateral yang alot.

- Advertisement -

Ketidakpatuhan pemerintah AS terhadap kewajibannya di bawah resolusi 2231, dan tiadanya keinginan pihak-pihak lain untuk mengembalikan keseimbangan yang hilang pada JCPOA, telah memperumit situasi saat ini dan secara nyata membuat Republik Islam Iran yang patuh terhadap kewajibannya tidak dapat memanfaatkan hasil dari JCPOA antara lain pencabutan sanksi nuklir.

Sayangnya, situasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga hak dan kewajiban yang terkandung dalam JCPOA, yang dihasilkan melalui negosiasi yang sulit dan alot antara Iran dan negara-negara 5+1 atas nama masyarakat internasional yang disetujui dan disahkan melalui resolusi DK-PBB no. 2231, harus diingatkan kembali kepada negara-negara yang tersisa pada JCPOA dan para anggota Dewan Keamanan PBB.

- Advertisement -

Mulai dari penekanan resolusi 2231 tentang “mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan interaksi ekonomi dan perdagangan normal serta kerjasama dengan Iran” dan “implementasi penuh kerangka waktu yang disepakati” pada JCPOA dan resolusi 2231 hingga pentingnya sistem pencabutan sanksi yang tertera pada JCPOA sebagai salah satu fondasi dasar perjanjian ini.

JCPOA adalah solusi diplomatik yang dinegosiasikan untuk penyelesaian damai krisis fiktif yang kronis atas program nuklir damai Republik Islam Iran. Perjanjian ini bersifat komprehensif dan final. Iran memasuki negosiasi JCPOA secara serius dan dengan pandangan ke depan, serta melaksanakan hasil dari negosiasi dengan itikad baik, yang mana transparansi sukarela dan langkah-langkah membangun kepercayaan lebih dari kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perlindungan Nuklir (Safeguard Agreement), adalah bagian dari usaha Republik Islam Iran untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat internasional tentang sifat damai program nuklirnya, dan sebagai timbal balik seluruh sanksi yang dijatuhkan dan diberlakukan dengan dalih program nuklirnya harus dicabut.

- Advertisement -

Sayangnya, Republik Islam Iran tidak hanya tak mendapat manfaat ekonomi dari pencabutan sanksi, tetapi sekali lagi kita menyaksikan tindakan beberapa musuh JCPOA untuk menghidupkan kembali kasus-kasus yang telah ditutup, dengan tujuan menghancurkan keberhasilan JCPOA.

Republik Islam Iran sejauh ini telah bekerjasama secara konstruktif dan luas dengan Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA), sebagaimana terbukti menurut angka dan statistik tentang volume dan jumlah inspeksi dan langkah verifikasi yang dilakukan IAEA di Republik Islam Iran. Para pejabat Republik Islam Iran percaya bahwa setiap upaya untuk menyalahgunakan IAEA dengan tujuan menekan Republik Islam Iran bertentangan dengan JCPOA dan selain menodai kredibilitas IAEA sebagai satu-satunya badan teknis internasional yang kredibel untuk memantau kegiatan nuklir negara-negara dunia, juga akan berpengaruh negatif terhadap kerjasama konstruktif yang dilakukan dalam kerangka Perjanjian Perlindungan.

Selain itu, setiap keikutsertaan beberapa negara anggota yang tersisa pada JCPOA dengan konspirasi AS melawan, menghancurkan dan melemahkan mekanisme pencabutan sanksi senjata terhadap Iran (Oktober 2020)  pada ulang tahun kelima JCPOA sangatlah mengkhawatirkan. Seperti yang telah berulang kali ditekankan bahwa negosiasi ulang terhadap JCPOA dan merevisi mekanisme pencabutan sanksi tidak akan diterima dalam keadaan apa pun, dan respons Republik Islam Iran atas kemungkinan terjadinya hal tersebut akan tegas dan menentukan.

Kelengkapan dan finalitas perjanjian ini, yang telah dicapai melalui proses yang sulit dan setelah dua tahun negosiasi intensif di tingkat tertinggi, yang menentukan semua detail dan dengan jadwal pelaksanaan yang tepat, tidak boleh dikompromikan dengan cara apa pun. Republik Islam Iran percaya bahwa tidak ada alternatif untuk JCPOA, maka apa bila tekad politik masyarakat internasional, terutama anggota JCPOA yang tersisa adalah untuk mempertahankan perjanjian ini, sangatlah penting bagi kita semua untuk fokus dan memastikan implementasi JCPOA yang seimbang dan dengan tekad baik.

Republik Islam Iran menyampaikan apresiasinya kepada Republik Rakyat Tiongkok dan Federasi Rusia dikarenakan tindakakan dan kebijakan konstruktif mereka yang penuh dengan tekad baik pada DK-PBB, Dewan Gubernur IAEA dan Komisi Bersama JCPOA demi melindungi kesepakatan ini dan pelaksanaannya serta berharap dengan berlanjutnya usaha demikian keadaan yang dibutuhkan bagi pelaksanaan penuh JCPOA dapat terbentuk.

Pada akhir pernyataan ini, Republik Islam Iran menegaskan kembali kesiapannya untuk mempertahankan dan sepenuhnya mengimplementasikan seluruh ketentuan JCPOA oleh semua pihak dalam perjanjian ini, khususnya terkait pentingnya bagi Iran untuk mendapatkan manfaat penuh dari hasil ekonomi mekanisme pencabutan sanksi seperti yang ditentukankan dalam JCPOA.

Republik Islam Iran juga siap untuk ambil tindakan tegas terhadap keinginan yang berlebihan dan langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab. Republik Islam Iran sangat mendesak ketiga negara Eropa untuk mematuhi komitmen mereka, dan mempersiapkan kondisi yang baik bagi perlindungan dan pelaksanaan penuh JCPOA dari pada mengikuti arah kebijakan tekanan maksimum AS. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini