KNews.id-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menindak tegas wisawatan asing yang tidak tertib dan menggangu keamanan di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya WNA yang menggangu ketertiban masyarakat, salah satunya di Bali.
“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” kata Silmy dalam keteranganya, Selasa (7/3).
Discussion about this post