Eks Dirut Krakatau Steel ini juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki prinsip hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia.
Prinsip kebijakan yang selektif (selective policy) ini menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.
Lebih lanjut, Silmy mengatakan bahwa beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Dirinya menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis.
“Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu, ada yang dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya, overstay, dan ada yang selesai menjalani pidana,” katanya.