Langkah kesepakatan selanjutnya yakni memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline. Rivan mengungkapkan, selain itu juga mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabud menyampaikan, berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.
Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting. Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, Firman menuturkan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya.(Bay/Rplk)