KNews.id-Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja (Persero), Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri menyepakati sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” kata Rivan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (18/3).
Dia menjelaskan, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut yaitu Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, dan standardisasi. Selain itu juga melengkapi database kendaraan bermootor untuk kebutuhan masing-masing instansi.
Discussion about this post