spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Sempat Ingatkan Amal Harvey Moeis yang tidak masuk akal, Sandra Dewi: Besok Kita Makan apa?

 

KNews.id – Aktris Sandra Dewi mengakui sang suami Harvey Moeis memang sering beramal dengan membantu orang lain. Namun kebaikan Harvey dirasakan memang tidak masuk akal atau di luar kewajaran. Menurutnya perbuatan amal itu terlalu sering dilakukan tanpa perhitungan. Jumlahnya juga sangat besar.

- Advertisement -

Meski demikian Sandra Dewi mengaku tidak tahu dari mana uang yang digunakan untuk beramal tersebut. Pasalnya dia tidak pernah ikut campur dalam hal terkait pekerjaan suaminya itu.

Seperti diberitakan, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan terkait kasus korupsi komoditas timah. Kasus tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp 271 triliun.

- Advertisement -

“Gue sama Harvey ini enggak terlalu ikut campur urusan pekerjaannya dia,” kata Sandra Dewi. Sandra mengaku baru tahu suaminya suka memberikan bantuan pada orang lain karena saat itu sedang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Seperti diketahui PSBB yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu. Itu sebabnya suami Sandra Dewi tersebut menghabiskan sebagian besar waktu di rumah.

- Advertisement -

“Mungkin, kalau dia di kantor, kadang-kadang gue enggak tahu dia beramal sama siapa,” ujar Sandra Dewi. “Kalau di rumah kan gue jadi tahu.

Ada yang telepon minta bantuan apa, gue jadi tahu. ‘Hah gila banyak banget, kita besok-besok makan apa?'” imbuh Sandra. Saat tahu suaminya sering membantu dalam jumlah yang menurutnya tak masuk akal, Sandra Dewi mengaku terkejut.

“Kenapa dia kalau nolongin orang tuh diluar batas kemampuan gue untuk…,” ujar Sandra Dewi tak melanjutkan perkataannya. “Makanya gue sering nanya, karena menurut gue, kebaikan dia itu udah enggak masuk logika gue lagi,” sambungnya.

Bonus karyawan gede

Tak hanya suka membantu orang yang membutuhkan bantuan, Harvey juga disebut oleh Sandra tak pernah pelit memberikan bonus pada karyawan-karyawannya. Itu juga alasan Sandra kemudian sering mengingatkan Harvey untuk boleh tetap beramal tapi harus juga mengingat bahwa mereka memiliki anak.

“Gue sering banget ingetin ke dia, kalau beramal, tuh, ingat-ingat punya anak dua, anak kita cowok,” ucap Sandra. “Hal kayak gitu pun akhirnya gue jadi tahu, ternyata dia banyak nolongin orang,” imbuhnya.

Menurut Sandra, alasan Harvey tak pernah perhitungan saat membantu orang lain karena suaminya itu yakin suatu saat seandainya kedua anaknya membutuhkan bantuan, orang-orang yang kini dibantunya, kelak bisa membantu kedua putranya.

“Dan, menurut dia, apa yang dia berikan, kebaikan itu akan dituai sama anak-anaknya,” ucap Sandra. “Dia penginnya one day ketika anak-anak besar nanti, dia yakin, orang-orang yang pernah dia bantu akan membantu anaknya juga kalau anaknya amit-amit butuh bantuan dan kita enggak bisa bantu,” sambungnya.

Diakui Sandra, berkat kebaikan hati Harvey itu, dia sering mendapat hadiah dari teman-teman Harvey.

“Tapi memang, setiap hari gue di rumah kayak dapat upeti. Orang kasih kita makanan, barang, benar-benar yang kalau teman-temannya Harvey benar-benar yang ikhlas, enggak perlu diposting,” ucap Sandra.

“Memang apa yang diberikan ke orang-orang itu benar-benar kita dapetin itu memang terjadi. Tuhan memang membalas berkali-kali lipat, makanya dia (Harvey) bilang, dia tidak akan pernah mikir dua kali untuk memberi,” sambungnya.

Sandra Dewi diketahui menikah dengan suaminya Harvey Moeis di Disneyland Tokyo, Jepang pada 8 November 2016. Dari pernikahan tersebut, Sandra dan Harvey dikaruniai dua orang anak laki-laki. Anak sulung Sandra Dewi diberi nama Raphael Moeis dan anak keduanya diberi nama Mikhael Moeis.

Langsung ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) malam.

Dia diduga terlibat dalam praktik dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan pihaknya telah menemukan cukup alat bukti untuk menaikkan status Harvey Moeis dari saksi menjadi tersangka.

Kuntadi mengungkapkan bahwa tersangka Harvey merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT,” kata Kuntadi.

Ia lantas memberkan peran Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah, yakni mengkoordinir atau koordinator sejumlah perusahaan pertambangan timah liar di Bangka Belitung. Setelah menjalani pemeriksaan Harvey langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.

Secara terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah  Harvey Moeis

“Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang, pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda.

Apalagi kerugian yang begitu besar,” kata Ketut dalam dialog Kompas Petang. Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey Moeis layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk. Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.

“Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter,” jelas Ketut.

Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Ketut, Harvey dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer (penukaran uang).”

Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT; Direktur Keuangan PT Timah Tbk, EE; dan Manajer PT QSE, Helena Lim. Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

(Zs/Trbn)

 

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini