Sehingga, ia menegaskan bahwa sebenarnya pasar modal syariah tidak sekedar mencari uang ataupun mengumpulkan uang untuk menghasilkan keuntungan yang lebih banyak tetapi harus lebih dilihat dari keberkahannya dan lebih bersih kinerja industrinya.
Adapun, berdasarkan data yang diolah oleh OJK, kapitalisasi pasar modal syariah Indonesia tercatat tumbuh 12,22% menjadi Rp4.470,49 triliun hingga 18 November 2022 dari Rp3.983,65 triliun di 2021. (Ach/Ibn/Adv)