spot_img

Mandi Junub dengan Air Sedikit Boleh? Ini Penjelasan Lengkap dan Tata Caranya

KNews.id – Jakarta – Mandi wajib bertujuan membersihkan diri dari hadats besar. Penyebab mandi wajib terdiri dari sejumlah perkara, seperti wanita sehabis haid atau nifas, setelah berhubungan suami istri, mengeluarkan air mani, dan meninggal dunia.

Dalam Al-Qur’an, perintah mandi wajib dijelaskan dalam surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

- Advertisement -

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ …

Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah.”

- Advertisement -

Mandi junub dilakukan dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh untuk menyucikan dirinya. Lalu bagaimana cara seseorang mandi wajib dengan air yang terbatas? Apakah mandinya tetap sah?

Hukum Mandi Wajib dengan Air Terbatas

Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) dalam ceramahnya menyatakan tidak masalah jika seseorang mandi wajib dengan air yang terbatas. Bahkan jika airnya hanya ada satu botol saja diperbolehkan.

“Airnya satu botol saja kalau Anda cukup boleh kok. Anda boleh mandi besar dengan satu bak mandi kecil, timbal kecil juga boleh tanpa ada air mengalir juga boleh. Asalkan caranya benar,” ujarnya dalam tayangan di YouTube Al Bahjah TV, detikHikmah telah mendapat izin mengutip channel tersebut.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu juga menyebut mandi besar tidak harus menggunakan air dua kullah. Kata kullah ini artinya tempayan besar sehingga dimaknai ukuran daya tampung air.

Ulama mazhab Syafi’i membuat ukuran daya tampung dua kullah air pada sebuah kolam dengan ukuran hasta. Untuk memiliki kapasitas dua kullah air, sebuah kolam atau wadah air berbentuk persegi harus memiliki ruang dengan minimal panjang, lebar dan kedalaman satu seperempat hasta standar orang dewasa.

Dilansir NU Online, KH Afifuddin Muhajir melalui syarah Taqribnya menyebut air dua kullah setara dengan 270 liter. Ia mendapat angka tersebut dari kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuh susunan Wahbah Az Zuhaili.

- Advertisement -

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan jika air tidak sampai dua kullah untuk mandi wajib maka sah-sah saja bagi muslim. Sahnya ini selama seluruh air bisa mengenai sekujur badan.

Cara Mandi Wajib dengan Air Terbatas
Buya Yahya juga menjelaskan cara mandi wajib dengan air yang terbatas. Tidak harus menggunakan gayung, muslim bisa memakai tangannya sendiri untuk menciduk air.

“Jika bak mandimu keci tidak sampai dua kullah maka hendaknya di saat engkau mandi maka air kau ciduk, kau niat ambil dengan tanganmu atau dengan gayung kemudian engkau guyurkan maka itu sah,” katanya menjelaskan.

Cara menyiram ke seluruh badan bisa dengan membasuh air ke kepala, lalu badan, tangan sampai selesai. Yang terpenting, seluruh air itu mengenai permukaan tubuh.

“Jadi sedikit pun boleh bahkan satu botol itu bisa cukup diguyur. Nyiramin kepalanya, abis itu badannya, tangannya, sampai selesai yang penting air itu sampai ke sekujur badan sah. Jadi caranya diambil di gayung, biarpun gayungnya pakai tangan juga sah,” ujar Buya Yahya menguraikan.

Perlu dipahami, mandi wajib dengan air yang sedikit harus memenuhi rukunnya. Rukun mandi wajib menurut mazhab Syafi’i terdiri dari niat, membersihkan najis yang menempel pada tubuh serta mengguyur air ke seluruh rambut dan kulit.

Niat Mandi Wajib: Arab, Latin dan Arti
Berikut niat mandi wajib sesuai penyebabnya yang dikutip dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin.

1. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah.”

Niat ini juga bisa dibaca jika penyebab mandi wajib muslim seperti mimpi basah atau mengeluarkan air mani.

2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib Setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(RD/DTH)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini