spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Peneliti Indef: OJK Harus Menuntaskan Kasus Fintech Ilegal yang Korbankan Guru TK di Malang!

KNews.id- Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban. Kali ini, guru TK di Malang bernama Melati harus membayar bunga utang hingga 100 persen dari jumlah pinjaman di financial technologi (fintech). Hal ini menjadi bukti bahwa kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih payah.

Fintech ilegal yang menyasar masyarakat kecil adalah predatory lending yang sama dengan rentenir berkedok digital. Kita cek masih banyak Fintech abal abal yang muncul melalui aplikasi android hingga tawaran langsung lewat sms,” ujar peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, Selasa (18/5).

- Advertisement -

Ketidakberdayaan masyarakat dalam memeroleh pinjaman uang untuk kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan, menurut Bhima, menjadi peluang besar bagi fintech ilegal untuk mendapat keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan uang dengan iming-iming proses peminjamannya yang sangat cepat.

“Satu hari saja ada yang tawarkan puluhan sms dengan iming iming pinjaman cepat cair, syarat lunak dsb. Kondisinya sudah sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup masyarakat kecil,” tutur Bhima.

- Advertisement -

Melihat dari kasus yang menimpa Melati, guru TK di Malang, Bhima meminta OJK untuk menuntaskan hal itu. Pasalnya, fintech ilegal tak hanya melanggar aturan saja, tapi tindakannya dalam menagih utang nasabah dengan menggunakan jasa debt collector sudah masuk dalam ranah pidana.

“OJK harus tuntaskan kasus tersebut, Fintech yang pakai debt collector dan mengancam bukan saja harusnya dibekukan tapi juga masuk ranah pidana,” imbuh Bhima.

- Advertisement -

“Terakhir agar kejadian guru yang jadi korban Fintech tidak terjadi maka perlindungan data pribadi menjadi kuncinya,” tandas Bhima.

Solusi Biaya Pendidikan

Tidak bisa dibantah, kebutuhan untuk guru dan juga biaya pendidikan di Indonesia cukup tinggi. Contohnya seperti kebutuhan guru untuk memenuhi sertifikasi atau mengikuti pelatihan, dimana guru tersebut harus membayar biayanya sendiri. Mengenyam pendidikan tinggi juga merupakan mimpi yang ingin dicapai banyak orang.

Sayangnya, masalah biaya pendidikan tinggi selalu menjadi penghambat. Dari tahun ke tahun, biaya pendaftaran, biaya semester, uang gedung dan iuran lainnya selalu mengalami kenaikan, terutama di perguruan tinggi. Dari permasalahan tersebut, muncul solusi pinjaman pendidikan atau bahasa kerennya student loan.

Student loan ini dapat menjadi jawaban bagi permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Dimana biaya kuliah menjadi salah satu faktor utama mahasiswa putus kuliah di Indonesia. Tanpa industri student loan, masyarakat akan selalu lari dan meminjam ke perusahaan pinjaman online abal-abal.

Selain bahaya karena informasi pinjol yang tidak jelas, seperti jumlah bunga, keamanan data pun juga menjadi sebuah perhatian khusus. Keamanan data ini diperlukan agar data peminjam tidak dijual secara bebas di pasaran.

Jokowi juga sudah memberikan dukungannya terhadap industri student loan. Ia mengatakan bahwa produk pinjaman pendidikan bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan daya saing industri perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Dia meminta para bankir untuk selalu melakukan inovasi dan terobosan, salah satunya dengan segera meluncurkan produk kredit pendidikan di Indonesia.

Student loan juga bisa membantu masyarakat Indonesia mengakses pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya. Dengan adanya penyediaan student loan seperti DANAdidik akan sangat mengurangi potensi adanya penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

DANAdidik merupakan platform peer to peer lending yang diperuntukan untuk pinjaman pendidikan tinggi di Indonesia yang saat ini sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DANAdidik berdiri pada 2015 dan saat ini sudah memberikan ratusan bantuan pinjaman lunak untuk guru, mahasiswa dan siswa pelatihan kerja di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, seorang guru taman kanak-kanak di Malang bernama Melati nyaris mengakhiri hidupnya sendiri karena frustasi dengan teror tagihan hutang dari pinjaman online. Ia mengakui bahwa setiap hari diteror oleh debt collector karena hutang yang dimiliki oleh dirinya.

Persoalannya, saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar uang semester sebesar Rp 2,5 juta. Kewajiban itu harus dibayar, jika tidak Melati gagal menyandang gelar sarjana.

Dalam kondisi terjepit, dengan gaji Rp 400 ribu/bulan, Melati mendapat saran dari temannya untuk pinjam uang melalui aplikasi online atau pinjaman online (Pinjol). Melati mulanya memiliki utang di 5 aplikasi pinjol. Karena harus membayar, Melati mencari pinjaman online lain sampai total 24 aplikasi.

“Akhirnya saya pinjam online. Karena satu aplikasi hanya bisa maksimal Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu, saya akhirnya pinjam ke 5 aplikasi,” tutur Melati dikutip detik, Senin (17/5).

Pinjaman online akhirnya disetujui. Tetapi, Melati hanya diberi waktu membayar lunas selama 7 hari saja. Masih berjalan 5 hari, tagihan sudah dilakukan.

“Dalam waktu lima hari, sudah ditagih. Bunganya 100 persen dari pinjaman. Misal saya pinjam Rp 600 ribu ditagih bayar Rp 1,2 juta,” ujar ibu dua anak ini.

Karena kebingungan membayar, Melati mencari aplikasi pinjaman online lain. Hingga kemudian terlilit utang di 24 aplikasi dengan total utang beserta bunga sebanyak Rp 36 sampai Rp 40 juta. (Ade/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini