Ia punya usulan yang mungkin bisa dikaji regulator dalam mengatasi permasalahan kredit di Bali, yaitu membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) khusus Bali.
“Ini hanya usul saya buat diskusi ya, masih perlu dikaji,” ujarnya, Jumat (7/10).
- Advertisement -
Dengan melihat masih ada beberapa kredit yang direstrukturisasi sulit bangkit terutama yang terkait dengan industri pariwisata, OJK mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi Covid-19 secara targeted baik dilihat dari sektor ekonomi, segmen kredit, maupun kondisi pemulihan ekonomi suatu wilayah. (Ach/Ktn/Adv)