spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

OJK: Penyelesaian Kredit di Bali Bisa Dilakukan Salah Satunya dengan Menggandeng PPA

KNews.id-Perbankan saat ini masih sangat sulit mendukung pemulihan ekonomi Bali. Pasalnya, portofolio kredit lama yang terdampak pandemi Covid-19 masih belum kembali lancar. Kredit yang terkait Bali masih menjadi salah satu yang masih sulit bangkit dari total portofolio kredit restrukturisasi Covid-19 yang dimiliki perbankan saat ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sejauh ini belum diperlukan adanya pembentukan lembaga khusus untuk penyelesaian kredit di Bali karena perbankan dinilai masih dapat melakukan penyelesaian kredit secara mandiri.

- Advertisement -

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyelesaian secara mandiri bisa dilakukan melalui penghapusan kredit macet atau bekerjasama dengan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini