Bank Jtrust Indonesia (BCIC) dengan modal inti Rp 2,76 triliun per September 2022. Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai memastikan J Trust Co Ltd selaku pemegang saham pengendali berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Sebenarnya, selain 18 bank di atas, masih terdapat bank umum yang masih memiliki modal inti Rp 3 triliun. Mereka merupakan bagian dari kelompok usaha bank (KUB) sehingga modal inti yang dipersyaratkan cukup minimal Rp 1 triliun, di antaranya Bank Raya, BCA Syariah, Bukopin Syariah, dan Bank Panin Dubai Syariah.
Lalu ada Bank Victoria Syariah yang menjadi bagian dari KUB Bank Victoria (BVIC). Namun saat ini, BVIC juga masih harus berjuang untuk mendapatkan modal inti minimum Rp 3 triliun agar tidak dipaksa merger hingga diminta melikuidasi diri bersama anggota KUB-nya. (Ade/kntn)