spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

OJK: Bank yang tidak Memenuhi aturan Modal Inti Rp3 T, dapat Dipaksa Merger!

“Kalau mau jual mahal harus dilakukan jauh-jauh hari, sekarang sudah telat, lagi butuh uang,” tukasnya.

Adapun Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan opsi dipaksa merger mungkin lebih baik daripada bank harus turun kasta. Namun, bank tersebut  juga tidak ada pilihan, karena pemegang saham pengendali (PSP) tidak berkomitmen untuk melakukan penambahan modal.

- Advertisement -

“Kalau harus terpaksa turun kasta, maka kepercayaan masyarakat dan nasabah akan turun dan sulit untuk Bank tersebut tetap bertahan, karena kemungkinan nasabahnya tidak mau lagi berbanking dengan bank tersebut,” katanya kepada Kontan.

Lanjut Amin, bila semua langkah tidak memungkinkan maka harus dilikuidasi. Tapi ia tidak yakin suatu bank mau melakukan likuidasi, kecuali bank jelas sakit dan tidak memiliki masa depan atau harapan perbaikan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini