spot_img

13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Duit Bangunnya Tak Jelas

KNews.id – Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti temuan 13 rumah dinas pegawai di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tidak tercatat dalam laporan resmi. Sementara itu, hanya tiga rumah dinas pegawai Lapas Cibinong yang terdata. Mengenai temuan 13 rumah dinas itu, Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Cibinong Deni Sugiarto memberikan penjelasannya.

Deni menyampaikan, 13 rumah tersebut dibangun pada Januari-April 2023. Menurutnya, pembangunan dilakukan atas inisiatif Kepala Lapas Cibinong saat itu, Usman Madjid. Hal ini diungkapkan Deni Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

- Advertisement -

“Untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari tahun 2023. Bukan 2021, itu Januari 2023 dibangunnya, selesainya April 2023,” ungkapnya, dilansir YouTube Kompas TV.

“Waktu itu sebelum terbangunnya mes itu, ada kunjungan dari bupati. Sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk membuat rumah dinas pegawai.”

- Advertisement -

“Sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami membangun, sedangkan suratnya akan diproses.”

“Ketika itu Pak Kalapas langsung melaksanakan pembangunan untuk rumah dinas pegawai. Itu dilaksanakan di Januari 2023, selesainya April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai,” papar Deni.

Namun, ketika ditanya mengenai sumber pendanaan pembangunan 13 rumah tersebut, Deni menyatakan bahwa ia sama sekali tidak dilibatkan dan tidak mengetahui asal-usul anggaran pembangunannya.

“Ketika itu saya baru jadi kepala urusan umum, dan jujur untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan. Saya jujur saya tidak tahu menahu dari mana dan apa dan gimana,” terangnya.

13 Bangunan Terancam Dibongkar

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan membongkar 13 bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong jika terbukti dibangun bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bangunan tersebut diketahui tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara. Mashudi mengatakan, instruksi penertiban terhadap bangunan-bangunan liar atau yang tidak berstatus BMN di lingkungan lapas sebenarnya sudah ia keluarkan.

- Advertisement -

Saat dicecar oleh awak media mengenai dugaan bahwa 13 bangunan di bantaran Sungai Ciliwung itu dibangun secara swakelola menggunakan dana patungan dari narapidana, Mashudi enggan berspekulasi lebih jauh. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi dari tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Ditjenpas yang saat ini masih bekerja.

Mashudi juga menyebut bahwa aliran dana atau asal-usul biaya pembangunan belasan bangunan tersebut belum teridentifikasi sepenuhnya.

“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, sekarang lagi berjalan,” kata Mashudi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dirjen PAS Klaim Tak Ada Klaster Mewah

Sementara itu, Mashudi mengklaim tak ada bangunan yang menyerupai klaster mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada,” kata Mashudi, Senin.

Mashudi pun enggan membeberkan lebih jauh mengenai rincian bangunan-bangunan yang ditemukan oleh Ombudsman tersebut. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari tim investigasi.

“Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis,” jelasnya.

Sementara, Mashudi memastikan bahwa Ditjenpas telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di daerah untuk menertibkan bangunan liar atau yang tidak sesuai aturan.

“Yang pasti kami sudah perintahkan secara tegas, ya, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, bongkar!” tegas dia.

Polemik Temuan Fasilitas Mewah

Polemik ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sebuah kawasan tertutup di area lapas yang awalnya diklaim petugas sebagai “rumah dinas Kalapas”.

Setelah berhasil masuk, tim justru mendapati 10 bangunan hunian dengan fasilitas mewah menyerupai homestay. Sejumlah narapidana pun kedapatan menempati area tersebut. Fasilitas di area itu dinilai sangat jauh dari standar sel tahanan. Tim menemukan kamar tidur ber-AC, televisi berukuran besar, hingga kulkas yang berisi botol minuman keras.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini