spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

OJK: Bank yang tidak Memenuhi aturan Modal Inti Rp3 T, dapat Dipaksa Merger!

“Sebenarnya aturan yg berlaku sekarang sudah bagus, hanya mungkin perlu pendampingan saja supaya bank dan atau PSP bank bisa terbantu untuk menemukan strategic partner untuk bersama sama mengembangkan bank sehingga tidak turun kasta maupun likuidasi,” tambahnya.

Berikut upaya 15 bank lainnya dalam melakukan penguatan modal. Pertama, Bank Ganesha (BGTG) dengan modal inti Rp 2,15 triliun per September 2022. Berencana melakukan rigths issue 7,5 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 120 per saham. Sehingga, BGTG akan meraup dana sebanyak-banyaknya Rp 900 miliar.

- Advertisement -

Bank Ina Perdana (BINA) dengan modal inti Rp 2,32 triliun per September 2022. Berencana melakukan rigths issue 296,85 juta lembar saham dengan harga pelaksanaan berkisar Rp 3.600 sampai Rp 4.200. Sehingga dana yang diperoleh bisa mencapai 1,24 triliun.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini