spot_img
Minggu, Juni 16, 2024
spot_img

OJK Bakal Panggil AdaKami Gegara Heboh Penagihan yang Disebut Telan Korban Jiwa

KNews.id – Heboh pinjol menelan korban jiwa di sosmed. Korban diduga tidak sanggup membayar yang jumlah tagihannya dua kali lipat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengungkapkan regulator sedang dalam proses pemanggilan.

“Sedang proses pemanggilan oleh tim perlindungan konsumen,” kata dia kepada detikcom, Selasa (19/9/2023). Sementara itu, Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito mengatakan sedang melakukan pemanggilan kepada AdaKami. Pihaknya masih mendalami pemberitaan yang heboh di sosial media tersebut. “Soal AdaKami sedang didalami,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya diberitakan melalui akun @rakyatvspinjol, diketahui korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan.
AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Hal tersebut jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan baru mengetahui informasi tersebut dan akan meminta konfirmasi pada AdaKami.

“Nah kalo ini informasi baru nanti saya konfirmasi. Kalau misalkan bener kita akan menegur tim AdaKami. Nanti kita lihat tingkat derajat kesalahannya seperti apa berapa lama. Apakah ini keputusan manajemen kita akan lihat,” katanya kepada detikcom.

- Advertisement -

Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan batas biaya bunga pinjaman yakni 0,4% per hari dengan akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100%. Apabila akumulasi bunga mencapai 100% lebih, AFPI hanya memberlakukan tagihan yang 100%
Kemudian Sunu meminta kepada masyarakat Indonesia jika menemukan indikasi pelanggaran ketentuan segera laporkan kepada AFPI.

Hal tersebut menanggapi kabar yang beredar soal AdaKami yang memberikan pinjaman bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Ini jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan peminjam.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan baru mengetahui informasi tersebut dan akan meminta konfirmasi pada AdaKami.

- Advertisement -

“Nah kalo ini informasi baru nanti saya konfirmasi. Kalau misalkan bener kita akan menegur tim AdaKami. Nanti kita lihat tingkat derajat kesalahannya seperti apa berapa lama. Apakah ini keputusan manajemen kita akan lihat,” katanya. (Zs/Dtk.F)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini