spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Nasabah Jiwasraya Mohon ke Jokowi, Minta Cairkan Rp 300 M

KNews.id –  Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengirim petisi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perusahaan asuransi BUMN tersebut membayarkan klaim nasabah yang berkeputusan inkracht. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat petisi yang ditandatangani 36 nasabah Jiwasraya yang dipimpin oleh Pengacara OC Kaligis. Surat tersebut ditandatangani pada 10 November 2023.

“Bapak Presiden Joko Widodo yang Kami Hormati, Kami, warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan hukum sebagai nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), ingin menyampaikan suara dan keprihatinan kami mengenai nasib para nasabah Jiwasraya yang inkracht dan yang tidak mengikuti program restrukturisasi yang diajukan oleh Jiwasraya,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

- Advertisement -

Para nasabah menuntut pengembalian dana sesuai dengan nilai polis uang telah jatuh tempo, tanpa adanya pembayaran cicilan, potongan tak wajar seperti yang ditawarkan di program restrukturisasi. Dalam program Restrukturisasi, klaim polis dipotong 40% dan dicicil selsma 5 tahun, namun ada pula yang tidak dipotong tapi dicicil selama 15 tahun.

Adapun total klaim yang dituntut para nasabah inkract tersebut berjumlah Rp300 Miliar. Di saat yang bersamaan, padahal Jiwasraya memiliki asset Perusahaan yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut, atau sekitar Rp6,7 Triliun, menurut Laporan Keuangan 2022.

- Advertisement -

“Kami sebagai korban tidak dapat dibebankan dan dipaksakan untuk menerima restrukturisasi dengan dalih Force Majure dalam rangka penyehatan keuangan Jiwasraya. Hal ini mengingat permasalahan ini tidak dapat dikategorikan force majure, apalagi penyehatan keuangan Jiwasraya bukan menjadi tanggung jawab kami yang justru menjadi korban,” ungkapnya.

“Kami tetap meyakini bahwa sebagai warga negara, kami tidak akan diabaikan begitu saja, dan kami percava bahwa pemerintah Indonesia, dalam menjalankan kewenangannya, akan tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak warganya,” tambahnya.

- Advertisement -

Beberapa waktu lalu, Holding BUMN asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Indonesia Financial Group/IFG) menuturkan, jumlah nasabah Jiwasraya yang menolak untuk ikut restrukturisasi tinggal sekitar 0,4%. Dari jumlah tersebut, nilai polisnya ditaksir sebesar Rp500 miliar.

Namun, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan, angka itu terus berkurang.

“Tapi sampai dengan hari akhir minggu kemarin itu sudah sekitar 41% kembali mengikuti restrukturisasi,” kata Hexana saat ditemui wartawan selepas acara peluncuran kerja sama antara IFG Life dengan Bank BTN di Jakarta.  (Zs/CNBC)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini