spot_img

Usai Viral Lari dari Gedung KPK, Pegawai Bea Cukai Terseret Kasus Suap Impor

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Ahmad Dedi (AD), pegawai Bea Cukai yang kabur pascapemeriksaan Jumat (8/5/2026), diperiksa berkaitan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengurusan importasi barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami peran terperiksa dalam dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR.

- Advertisement -

“Penyidik mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penerimaan uang tersebut, termasuk keterangan yang muncul dalam proses persidangan,” ujar dia.

Seperti diketahui, viral di media sosial Pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi berlari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap importasi barang pada Jumat (8/5/2026). Ahmad Dedi berlari diduga lari dari kejaran wartawan yang menunggunya sejak pemeriksaan kemarin.

- Advertisement -

Dalam kasus ini KPK mulanya menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan pada Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya ada Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan. Terbaru, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Jumat (27/2/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan John Field ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya PT Blueray tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.

(RD/BLT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini