spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

MAKI: Diduga, Mafia Tambang di Kalimantan Timur Merugikan Negara Rp9,3 T!

“Temuan MAKI pada 2021, perusahaan tambang batu bara tersebut mendapatkan izin penambangan dalam setahun dalam bentuk persetujuan atas rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) total sebanyak 14.520.602 MT (ton metrik). Akan tetapi realisasi penjualan pada 2021 diduga mencapai sebanyak 22.739.419 MT,” katanya.

Dia mengatakan hal itu didasarkan data pengapalan di pelabuhan/KSOP yang berkesesuaian dengan jumlah (quantity) pada aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) di Ditjen Minerba. Dia mengatakan ada penjualan ekspor yang tak dilaporkan.

- Advertisement -

“Terdapat penjualan ekspor batu bara yang transaksinya tidak dilaporkan (un-reporting) sebanyak 8.218.817 MT, dengan modus operandi seolah-olah jenis pelaporan transaksi dalam sistem Moms masih dalam status provisional dan/atau belum final,” ujarnya.

“Diduga perusahaan tambang batu bara tersebut bersekongkol dengan DA, penanggung jawab pengelola admin Moms dan IT pada Ditjen Minerba untuk menghapus dan/atau mengubah dan/atau memakai kembali RKAB, LHV, NTPN, dan COA yang terdapat dalam modul verifikasi penjualan (MVP) milik Ditjen Minerba yang sudah terpakai dengan jumlah sesuai yang dikehendaki,” lanjutnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini