spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Mahfud MD: PN Jakarta Pusat Membuat Sensasi yang Berlebihan!

KNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin melontarkan tanggapan perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda tahapan Pemilihan Umum 2024. Tanggapan itu dilontarkan Mahfud melalui akun Instagram resminya seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (3/3).

“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” ujarnya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Mahfud mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum.

“Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut,” katanya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini