“Tim Aksi akan berkolaborasi dengan sebanyak mungkin konfederasi, federasi dan serikat buruh/pekerja dan komunitas lainnya yang memiliki kepentingan yang sama dengan KSPSI agar dapat melaksanakan aksi-aksi unjuk rasa secara bergilir dan juga unjuk rasa serentak,” demikian putusan tersebut. (AHM/rmol)
KSPSI: Perppu Cipta Kerja Menjadi Bukti Presiden Jokowi Lebih Tunduk kepada Kepentingan Oligarki!
By Hasan
Artikulli tjetër