Atas uraian di atas, KSPSI mengambil sejumlah sikap. Pertama, menolak Perppu Cipta Kerja dan sekaligus mendesak Presiden memberlakukan kembali UU13/2013 tetang Ketenagakerjaan.
Kedua, melakukan kampanye penolakan Perppu Cipta Kerja dengan berbagai media seperti spanduk, media sosial, dialog dan sebagainya.
- Advertisement -
Membentuk Tim Aksi dan Tim Lobby, di mana Tim Aksi dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP KSPSI/ Ketua Umum DPP LEM SPSI Arif Minardi dan Tim Lobby akan ditunjuk kemudian.