spot_img
Senin, Juni 24, 2024
spot_img

Koordinator Pelaporan Bela Islam, Melakukan Perbuatan “Menginjak-injak Al-Quran”

Oleh : Damai Hari Lubis – Ketua Umum Korlabi

KNews.id – Pendampingan hukum Sekretaris Umum Korlabi/ Koordinator Pelaporan Bela Islam Ustad Noval Bamu’min dan rekan-rekan advokat FAMI (Forum Advokat Muda Indonesia) terhadap Sdr. Saksi Pelapor FERIYAWANSYAH kepada sdr. ASEP KOSASIH dikarenakan Terlapor ASEP dengan sengaja telah melakukan perbuatan “menginjak-injak Al Qur’an” agar dirinya dipercaya oleh istrinya, telah diterima oleh penyidik Polri dengan no LP/B/V/2642/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu 15 Mei 2024 jam 11 45 dengan begitu oknum pejabat ASN yang tak bermoral ini, sesegera mungkin hendaknya dapat berkelanjutan pemrosesannya sesuai hukum yang berlaku.

- Advertisement -

Selebihnya secara hukum, Terlapor sesuai KUHP telah melakukan pelanggaran tindak pidana diatas sanksi hukuman maksimal kurungan 5 (lima) tahun yakni telah diduga kuat melanggar Pasal 156a KUHP.

- Advertisement -

Maka oleh karenanya berharap semoga penyidik Polda Metro Jaya, segera melakukan penahanan, agar pelaku terlapor tidak mengulangi perbuatannya atau menghilangkan alat bukti dan atau melarikan diri, selain sebagai efek jera bagi dirinya dan bagi orang lain.

Dan ternyata dalam kasus lainnya, Terlapor Asep juga sudah berstatus Tersangka/ TSK dalam kasus KDRT dan sebagai korbannya adalah saksi dari Ny. FK yang juga saksi terhadap penghinaan atau penistaan Alqur’an

- Advertisement -

Dan kami selaku Pengurus Korlabi berharap juga agar Ustad Novel selaku Pendamping atau pihak penyidik langsung beraudensi ke MUI pusat untuk bisa meminta tanggapan hukum dari sisi syar’i terhadap permasalahan laporan ini, dalam bentuk surat keterangan terhadap seseorang atau terlapor yang bersumpah dengan cara menginjak alqur’an atau dengan cara-cara sebagai kategori perbuatan tak beradab atau menista kitab suci.

Atas diterimanya laporan dengan pendampingan hukum oleh Sekum Korlabi dan para rekannya terhadap FERIYAWANSYAH sebagai Pelapor, selaku Ketua Korlabi kami sampaikan apresiasi dengan ucapan terima kasih kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini