spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

KontraS Kritik Tiga Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf: Demokrasi Ambruk!

“Beberapa opini publik menduga bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan dikonsolidasikan untuk diambil yakni amandemen konstitusi untuk memperkenankan masa jabatan presiden lebih dari dua periode,” tutur Fatia.

“Bila peristiwa tersebut memang benar akan terjadi, Indonesia dapat dianggap bukan lagi menganut sistem negara hukum (rechtsstaat) melainkan menganut sistem negara kekuasaan (machtstaat),” sambungnya.

- Advertisement -

Fatia mengatakan suatu kekuasaan negara harus bersandar pada kehendak rakyat terbanyak. Rakyat, lanjut dia, memiliki otoritas untuk membatasi, mengubah, ataupun mencabut mandat kekuasaan.

“Wacana penundaan pemilu tidak hanya menyalahi konstitusi, namun hal ini juga jelas melanggar hak konstitusional,” ucapnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini