“Jangan dikembangkan dan dibelokkan tentang penanganan seharusnya apakah pencemaran nama baik, martabat bangsa dan negara, penanganan oleh polisi, jaksa, hakim bahkan DPR,” pungkasnya. (AHM/SN)
Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Kebijakan Pemerintahan Jokowi Manjakan TKA RRC dan Menindas Rakyat!
By Hasan
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër