“Perusahaan asal China itu juga diperbolehkan membawa TKA kasar, yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal. Keuntungan usahanya pun sepenuhnya menjadi milik perusahaan China. Phak Indonesia paling hanya kebagian sewa tanah dan penyerapan pekerja murah. Sementara itu, setelah mengeruk kekayaan luar biasa yang ditinggalkan adalah lingkungan hidup yang rusak,” katanya menegaskan. (Ade/Rep)
Ketua Umum KSPSI: Kerusuhan Morowali Utara akibat adanya Ketidakadilan Pekerja Lokal!
By Hasan