spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Ini Contoh yang Sengaja Utang ke Pinjol Ilegal tapi Ogah Bayar

KNews.id – Ada tren baru di masyarakat dalam menggunakan pinjol ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak orang yang sengaja meminjam uang di pinjol ilegal tapi tak mau membayar.
Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan orang-orang ini bertujuan mendapatkan dana dan tak mau melunasi. “Dari awal mereka sudah tahu ini pinjol ilegal, jadi dari awal niatnya ngemplang. Ini memang ada terjadi di masyarakat kita,” kata dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

detikcom sebelumnya pernah mewawancarai salah satu orang yang mengemplang utangnya di pinjol ilegal. Seperti yang dilakukan oleh Wawa (bukan nama asli) dia menyebut hal itu dilakukan karena namanya sudah kadung jelek serta tak bisa melunasi utang-utangnya.

- Advertisement -

Wawa memiliki utang di pinjol legal dan ilegal. Total utangnya mencapai belasan juta. Nominal uang yang dipinjam beragam mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 5 jutaan.
“Dulu sempat bayar, jadi gali lobang tutup lobang. Jadi (pinjam) buat tutup aplikasi ini, bayar lagi, klik lagi, lama-lama makin banyak, pusing sendiri dong gimana caranya, akhirnya cara satu-satunya memutuskan nggak bayar,” kata ibu 2 anak berusia 36 tahun itu saat berbincang dengan detikcom.

Kondisi sulit karena pandemi COVID-19, tepatnya 2021 yang membuat Wawa mulai mengenal pinjol. Saat itu dia kepepet butuh uang cepat, sampai akhirnya ada teman mencarikan solusi dengan memperkenalkan dan mengajarkannya seputar pinjol.
“Sebenarnya awalnya aku juga nggak ngerti namanya pinjam-pinjaman begitu, benar-benar nggak ngerti karena buntu, cerita lah ke teman, kata dia coba aja pinjam pinjol, akhirnya daripada pinjam sama orang nggak dikasih, omongannya ke mana-mana, yaudah biarin lah,” bebernya.
Tak cuma Wawa, Sasa juga memiliki utang pinjol yang besar. Dia pertama kali meminjam tahun 2020 atau saat pandemi. Belasan pinjol baik legal maupun ilegal telah dipinjamnya.

- Advertisement -

Bukan dibayar, dirinya justru terus mencoba kabur dari tanggung jawab karena jumlah utang sudah terlalu banyak. Satu-satunya yang masih dicicil adalah di Akulaku, itu pun jumlahnya tak seberapa.
“Jumlah pinjaman kalau ditotal itu Rp 45 jutaan kurang lebih (di berbagai pinjol). Nggak ada yang dibayar, paling itu Akulaku kalau lagi ada duit bayar gocap (Rp 50 ribu). Itu bukan pinjam duit, tapi kredit HP,” imbuhnya.
Keduanya sebenarnya tahu bahwa dalam Islam menganjurkan utang wajib dilunasi. Tak mau ambil pusing, mereka memilih menyalahkan pengelola pinjol yang terlalu menerapkan bunga tinggi.

“Iya dalam Islam utang wajib dibayar, yah itu mah nanti urusan sama yang di atas (Allah) dah. Kalau ngomongin itu juga bingung. Kecuali pinjam sama orang memang harus ada tanggung jawabnya, kalau sama pinjol bodo amat deh sama-sama dia juga ribanya terlalu tinggi,” ujar dia. (Zs/Dtk.F)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini