spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Ilham Aidit: Negara Harus Meminta Maaf terhadap Korban Peristiwa 1965!

KNews.id- Negara harus meminta maaf terhadap korban peristiwa 1965 di mana ada orang-orang yang dibuang ke Pulau Buru dan dibunuh tanpa proses pengadilan.

“Perminataan maaf harusnya ada, ini sifat ksatria, kami tahu, menyesal dan berjanji tidak mengulangi secara implisit sudah minta maaf. Minta maaf ksatria dan jiwa besar. Inti rekonsilasi tidak memeja hijaukan, semangat saling memaafkan, mewarisi sifat ksatria,” kata Ilham Aidit di acara ILC berjudul “Kenapa Hebih Lagi? Haruskah Negara Minta Maaf kepada PKI?”, Jumat (27/1).

- Advertisement -

Kata Ilham, peristiwa 65/66 adalah kasus vertikal di mana negara ketika itu membiarkan terjadi kebrutalan terhadap orang-orang yang dianggap PKI maupun pengikut Soekarno. Jika negara dalam hal ini Soeharto menghentikan aksi kebrulan di masyarakan, korban tidak sebanyak itu.

“Peristiwa 1965 dan 1966 negara melakukan genoside, secara strutural dan masif. Ini masalah kemanusian. Berapa orang yang diadili? Tidak sampai 5 persen. Selebihnya tidak ada pengadilan dan dibuang ke Pulau. Ada eskil yang puluhan tahun tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini bentuk kezaliman,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini