spot_img

Hanya di Era Jokowi, Pelanggaran Konstitusi Meningkat

Belakangan, KPK telah menutup kasus TPPU yang melibatkan Gibran dan Kaesang dengan alasan laporan tidak jelas. Padahal, lembaga anti korupsi itu belum melakukan  penyelidikan dan penyidikan. Misalnya, memanggil kedua anak kandung Jokowi untuk diperiksa.

Daftar Panjang Pelanggaran Konstitusi

- Advertisement -

Tak hanya praktik KKN di kalangan pejabat dan keluarga penguasa saja yang semakin bertumbuh subur. Sederet pelanggaran konstitusi di era rezim Jokowi juga semakin panjang. Misalnya, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Beberapa pasal di dalamnya bertentangan dengan konstitusi. Muatan yang dianggap berpotensi melanggar konstitusi RI terdapat pada Pasal 12, 27, dan 28. Perppu tersebut berpotensi mengembalikan absolute power dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Presiden. Pasal 12 dalam Perppu itu dinilai telah memberikan ruang kepada Presiden untuk dapat mengeluarkan APBN hanya berdasar Perpres.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini