spot_img
Kamis, Mei 23, 2024
spot_img

Hanya di Era Jokowi, Pelanggaran Konstitusi Meningkat

Berbeda dengan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc yang memilih mundur dari jabatannya, karena merasa bertanggung jawab atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus kejahatan korupsi, di Indonesia justru anak buah Presiden RI, Joko Widodo yang diduga melakukan tindakan korupsi saat masa pandemic Covid-19 bisa aman hingga hari ini.

Dugaan praktik korupsi anak buah Jokowi itu dialamatkan pada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/11/2021).

- Advertisement -

Laporan terhadap menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR melalui PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). Ternyata tak hanya anak buah Jokowi yang diduga terlibat praktik korupsi, kedua putra Sang Presiden juga pernah dikaitkan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).

Adalah Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada pertengahan Januari 2022. Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH, anak usaha dari Group Sinar Mas.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini