Budaya atau kebiasaan tersebut mulai dilirik publik usai kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, mencuat di media massa.
Kasus Rafael secara simultan berkaitan dengan kebiasaan keluarga besarnya pamer harta. Namun, di lain sisi Rafael diduga tidak membayar Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadinya.
Tak sampai di situ saja, perkara Rafael Alun Trisambodo terus diselidiki. Terbaru, PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening milik Rafael dengan total uang mencapai Rp500 miliar
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran atau pembekuan lebih dari 40 rekening tersebut. (Ach/Okz)