Bhima memandang kerja sama antara Kementerian BUMN dan PPATK merupakan langkah penting, selain adanya larangan pamer harta para pejabat dan pegawai perusahaan pelat merah.
“Sebenarnya bukan larangan pamer harta, tapi yang lebih urgen adalah Kementerian BUMN kerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran transaksi mencurigakan pegawai BUMN,” ucap dia.
Usulan tersebut mencuat setelah Erick Thohir melarang pegawai dan petinggi BUMN pamer harta di sosial media. Sorotan mantan bos Inter Milan itu bertepatan dengan gonjang-ganjing sejumlah pejabat kementerian lain yang belakangan ini dinilai sengaja menunjukan kekayaannya di media sosial.
Salah satunya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kedapatan memamerkan hartanya di platform sosial media pribadinya.