spot_img
Rabu, Juni 26, 2024
spot_img

Dukungan Mengalir, Permohonan THN AMIN agar MK Hadirkan Empat Menteri

 

KNews.id – Tim Hukum Nasional (THN) Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

- Advertisement -

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Tim Hukum Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tidak hanya itu, berbagai elemen masyarakat juga memberikan support atas permohonan THN AMIN kepada Hakim MK tersebut.

‘’Saya sebagai masyarakat di akar rumput sangat setuju. Langkah THN AMIN itu sudah benar,’’ ujar Habib Hanif Ali, pejuang perubahan asal Mojokerto Raya, Jawa Timur Minggu, 31 Maret 2024.

- Advertisement -

Keempat menteri tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Menteri yang dimaksud tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

‘’Keempat menteri tersebut tentu tahu persis dan paham tentang politik bansos yang dananya dari APBN. Menteri Keuangan paham, Menteri Sosial juga sangat paham. Sedang Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan juga amat paham dengan politik bansos ini,’’ terang Habib Hanif Ali.

- Advertisement -

Selain itu, Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan juga wajib menjelaskan di hadapan sidang MK tentang bansos yang terindikasi digunakan untuk ‘’kampanye’’. Baik untuk kampanye Pemilu dan juga Pilpres 2024.

‘’Beliau-beliau (keempat menteri, red) tentu sangat tahu persis alur bansos saat Pemilu 2024. Terlebih, Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan adalah dua orang yang ditengarai sebagai pelaku politik bansos.’’

(Zs/Kba)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini