spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Cara Membasmi ‘Lintah Darat’ ala OJK

KNews.id- Rentenir hingga kini masih berkeliaran di tengah masyarakat. ‘Lintah darat’ ini kerap menawarkan pinjaman dengan cara cepat sehingga banyak orang yang kepepet menerima tawaran tersebut. Akhirnya si debitur terjebak dengan bunga pinjaman selangit.

“Sifat yang pembiayaan dilakukan rentenir itu cepat, dia mudah tapi bunganya tinggi,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020.

- Advertisement -

Lantas, dengan cara apa para rentenir yang kerap merugikan masyarakat ini diberantas? Dalam hal ini tentunya diperlukan peran dari penyedia pinjaman resmi.

“Nah, ini ya kita lawan dengan bunga atau imbal hasilnya harus sangat rendah atau kecil sekali. Bahkan ada daerah yang menerapkan imbal hasilnya kalau untuk sektor tertentu itu nol malahan. Jadi, ini luar biasa dan itu unsur lokalitasnya sangat tinggi,” jelasnya.

- Advertisement -

Lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kredit atau pinjaman pun ditebar agar masyarakat tak terjebak oleh tawaran rentenir.

“Sampai saat ini sudah 20 TPAKD yang menerapkan atau melaksanakan kredit melawan rentenir ini,” sebutnya.

- Advertisement -

Berdasarkan data per Juni-Oktober, dia menjelaskan sudah ada 48 ribu debitur yang mendapat pinjaman melalui program melawan rentenir itu.

“Dan ini sangat efektif karena bulan Juni sampai Oktober saja sudah ada 20 itu, dan sudah bisa membiayai lebih dari 48 ribu debitur. Ini luar biasa menurut saya dan kredit yang disalurkan yaitu sudah lebih dari Rp 589 miliar, sekitar itu ya,” tambahnya. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini