Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk menyehatkan industri asuransi nasional sekaligus menjaga prospek bisnis perusahaan asuransi di masa datang.
“Industri asuransi merupakan bisnis yang dijalankan berdasarkan kepercayaan. Kalau ada masalah mengenai asuransi misalnya masalah likuiditas, masalah solvabilitas, harus cepat diselesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Soepriyatno, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan ini selalu berkoordinasi dengan melakukan rapat kerja dengan OJK untuk membahas berbagai masalah pada industri asuransi.
“Kita minta rapat dengan mereka (OJK), untuk mengambil keputusan agar tidak ada masalah yang dibiarkan,” ujar Soepriyatno.