KNews.id– Permasalahan perusahaan asuransi saat ini masih menjadi tantangan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyehatan keuangan. Melihat hal itu, OJK telah mempersiapkan sejumlah tindakan kepada perusahaan asuransi yang bermasalah.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa permasalahan pada perusahaan asuransi yang ada pada saat ini adalah buntut dari permasalahan perusahaan asuransi yang telah terjadi sejak lama.
- Advertisement -
“Jadi ini sudah bukan semata-mata baru muncul pada saat ini, tetapi memang infrastruktur kepada perusahaan asuransi itu perlu ditata dengan baik,” ucap Ogi di Jakarta, 24 Oktober 2022.