spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Bumiputera akan Bayar Klaim Polis Asalkan…

KNews.id- AJB Bumiputera menawarkan pembayaran klaim polis untuk nasabah korban gagal bayar. Hal ini dilakukan setelah puluhan nasabah melakukan unjuk rasa pada Kamis pagi menagih janji pengurus Bumiputera.

Koordinator nasabah gagal bayar akhirnya bertemu dengan pengurus. Hasilnya adalah pihak Bumiputera akan membayarkan klaim para nasabah untuk tahap awal.

- Advertisement -

Tapi ada syaratnya. Apa saja ya?

Koordinator nasabah korban gagal bayar Bumiputera Jabodetabek dan Jawa Barat Fien Mangiri mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah, Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris direksi dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

- Advertisement -

Dari hasil pertemuan tersebut Fien mengungkapkan jika pengurus Bumiputera menawarkan pencairan klaim nasabah yang berstatus habis kontrak dengan nilai di bawah Rp 10 juta.

“Selain itu untuk status habis kontrak dana kelangsungan belajar (DKB) atau meninggal dunia dan polis yang paling lama, kami memberikan waktu satu pekan untuk realisasi komitmen tersebut,” kata Fien di gedung AJB Bumiputera, Kamis (3/12).

- Advertisement -

Dia mengungkapkan saat ini sudah ada sekitar 500 polis dengan nilai tunai klaim sebesar Rp 15 miliar. Fien menceritakan ada nasabah yang sudah mengajukan klaim sejak 2017, namun hingga hari ini belum dibayarkan oleh manajemen Bumiputera.

Janji ini ditagih karena pada Oktober lalu, manajemen menjanjikan sedang mengurus pencairan dana cadangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembayaran klaim polis asuransi yang sudah habis kontrak hingga penebusan.

Fien menyebutkan dia bersama nasabah lain meminta kepastian terkait klaim AJB Bumiputera yang masih belum dibayarkan ini.

Bumiputera Ingkar Janji

Salah satu nasabah dana pensiun bernama David Susanto. Dia menceritakan jika selama ini selalu membayarkan polis secara tepat waktu. Namun saat habis kontrak pada 2019 hingga saat ini, program pensiunnya tak kunjung cair.

“Saya seharusnya Mei 2019 itu cair Rp 37 juta, tapi mereka hanya janji saja. Padahal saya bayar polis selalu tepat waktu,” kata dia kepada wartawan di kantor pusat Bumiputera, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Dia mengharapkan klaim bisa segera dicairkan. Hal ini karena dirinya sudah tak lagi memiliki penghasilan dan hanya mengharapkan dana pensiun ini. Selain David, ada Eni salah satu nasabah yang memiliki polis beasiswa berencana. Ia membeli polis tersebut sejak 1998 dan diniatkan untuk biaya kuliah anaknya.

“Saya bayar polis ini sejak umur anak saya kecil. Lalu habis kontrak tahun 2017 dan tidak ada tindak lanjut dari Bumiputera terkait pencairan,” jelas dia.

Akhirnya Eni ke kantor Bumiputera dan ia diminta ke kantor Wolter Monginsidi.

“Dari sana saya disuruh ke pusat lagi, padahal polis ini sudah habis kontrak dan ternyata tidak cair-cair juga. Ya Bumiputera ingkar janji lah, padahal saya bayar polis selalu tepat waktu,” jelasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini