Mahendra menjelaskan, saat ini OJK juga belum dapat memperkirakan seberapa besar kebutuhan kebijakan relaksasi kredit untuk menghadapi situasi tersebut.
Namun, OJK dan lembaga jasa keuangan akan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah.
- Advertisement -
“Sekiranya dalam perkembangan nanti kalau diperlukan kebijakan untuk mencapai sasaran itu akan dirumuskan dan ditetapkan,” tutur dia.