spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Benarkah Menteri BUMN akan Menyehatkan Keuangan PLN?

KNews.id- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyatakan, bahwa pihaknya akan berfokus untuk menyehatkan keuangan PLN. Latar belakang pernyataannya itu disebabkan oleh utang PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), BUMN dengan harta kekayaan terbesar ini telah mencapai Rp 500 Triliun, dan tidak ada jalan lain selain segera disehatkan, begitu kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Hari Kamis tanggal 3 Juni 2021.

Namun dibalik pernyataan itu, langkah-langkah yang diambil oleh Menteri BUMN justru kontraproduktif terhadap maksud dan tujuan penyehatan PLN. Diantaranya adalah, soal jumlah jajaran Direksi dan Komisaris yang terlalu besar alias gemuk, justru menunjukkan langkah inefisiensi dan inefektifitas korporasi.

- Advertisement -

Dengan jumlah Direksi dan Komisaris lebih dari 5 (lima) orang, selain itu diiluar standar baku teori manajemen umum malah menunjukkan ketidaksesuaian antara pernyataan dan tindakan Erick Tohir yang dianggap sebagai pengusaha profesional dan berhasil mengelola korporasi swasta.

Disamping itu, PLN kembali akan memberikan stimulus listrik pada periode Juli-September 2021 sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat sendiri diberlakukan mulai pada tanggal 3-20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus corona.

- Advertisement -

Sejak awal pandemi, memang PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pemberian stimulus ini disebut sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Meskipun penyaluran stimulus listrik kali ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan berbagai prosedur dan ketentuan penyaluran yang tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengenai besaran stimulus listrik periode Juli-September 2021.

- Advertisement -

Di antaranya, memberikan pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Sedangkan, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Termasuk, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Pertanyaannya, adalah kalau stimulus diteruskan apa tidak semakin memberatkan keuangan PLN yang dikhawatirkan Menteri BUMN Erick Tohir dengan beban utangnya? Sebab investasi PLN juga menggunakan utang.

Hulu energi juga dikuasai korporasi yg tidak memudahkan PLN melakukan pengelolaan Biaya Pokok Produksi (BPP)/Harga Pokok Produksi (HPP) listrik. Perlu kiranya kebijakan rasional dengan pemetaan atas kelompok sasaran atau penerima srimulus mengingat dampaknya pada kinerja keuangan PLN mendatang sementara tidak ada penyesuaian tarif dasar listrik.

Apalagi kebijakan PPKM tidak memungkinkan bagi masyarakat beroleh pendapatan karena ruang gerak mereka tidak leluasa mencari penghidupan ekonomi sementara denda harus dibayarkan atau hukuman kurungan jika melakukan pelanggaran. Logiskah?. (Ade/senrg)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini