spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Banyak Kasus Besar Asuransi RI, Ini Rangkumannya

KNews.id-Tahun 2022 menjadi tahun penuh gejolak bagi bisnis asuransi Tanah Air. Salah satunya adalah kasus penggelapan polis nasabah hingga Rp12 triliun oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).

Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha WAL sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenainya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

- Advertisement -

Sanksi dikenakan kepada WAL karena pelanggaran tingkat solvabilitas minimum, rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini