spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ahok yang Terpapar Korupsi Masuk Bursa Calon DKI 1 oleh PDIP

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

Bukti JASMERAH Vonis Nistakan Al Maidah Ayat 51 Hal yang Tidak Terlupakan Ummat Muslim Bangsa ini

- Advertisement -

KNews.id- Bukan hanya penduduk warga Daerah DKI Jakarta yang akan menolak Ahok menjadi Gubernur namun seluruh Ummat Muslim Bangsa ini yang merasa sakit hati dan marah ketika dirinya menistakan Ayat Suci Al Qura’an tepatnya Ahok yang telah melakukan pelanggaran atau delik penodaan agama dengan cara menistakan surah Al Maidah Ayat 59 akan  merasa keberatan, bahkan akan menolak keras Ahok memimpin DKI Jakarta, selain oleh sebab penodaan/ penistaan yang pernah dilakukannya terhadap Kitab Suci Ummat Muslim, terdapat faktor ” perilaku amoral ” yang cukup sensitif karena  menyinggung rasa keadilan oleh sebab diri Ahok ditemukan Oleh Negara

Tepatnya dalam hal ini ada temuan dari BPK/ Badan Pemeriksa Keuangan sebuah lembaga sah negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi dengan  kewenangan melakukan pemeriksaan berkala terkait kontroler pertanggung jawaban tentang penggunaan dan atau Penyalahgunaan keuangan daripara pejabat penyelenggara pemerintahan negara RI atau BPK adalah tim audit mewakili negara pada sektor penggunaan alur uang masuk dan keluar yang dihubungkan dengan peruntukan anggaran belanja institusi atau lembaga penyelenggaraan negara.

- Advertisement -

Audit BPK ini jelas mengumumkan telah menemukan bahwa Ahok terpapar korupsi saat menjabat Gub.DKI  menggantikan Jokowi 2014 – 2016 dikarenakan Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014. Jadi sosok kepribadian Ahok sangat multi dilematik atau sarat dimensi perilaku negatif ditambah lagi dengan attitude yang suka berkata kasar atau tidak senonoh dihadapan publik kepada orang yang tidak ia disukai atau tak berkenan dihatinya, dan berbagai fakta – fakta tersebut publik tetap mengingatnya sampai detik ini.

Terkait track record jatidiri Ahok ini semuanya serba faktual disertai data empirik, bahkan sampai – sampai perilakunya menimbulkan highrisc atau rentan munculkan  gejala- gejala atau pola  perpecahan dalam hubungan kehidupan sosial masyarakat juga rentan timbulkan sikon politik persatuan dan kesatuan bangsa ini, karena tingkah polah Ahok, yang akhirnya ( Penodaan Agama Islam ) yang dilakukannya memunculkan peristiwa  unjuk rasa sosial hingga berjilid jilid, yakni 14 Oktober 2016 atau unjuk rasa 14/10 atau demo jilid pertama yang terdiri dari Para Ulama dan para jamaah atau para pengikut serta simpatisannya berikut umat Muslim Tanah Air yang dikomandoi seorang Ulama Besar IB.HRS, dan pada demo berikutnya 4 November 2016/ 411 atau unjuk rasa damai jilid ke -2 berakhir ricuh.

- Advertisement -

Oleh tragedi dimana aparat Polri sampai  menembakan gas air mata kepada para massa pendemo 411, dan selanjutnya peristiwa  terbesar historic unjuk rasa super damai jilid ke – 3 pada 2 Des 2016 yang sangat fenomenal karena massa pesertanya berdatangan tidak hanya dari Pulau Jawa namun dari beberapa provinsi dari berbagai pulau luar Pula Jawa.

Sehingga saat itu 2 Desember 2016 Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto dengan ” sangat terpaksa ”  turut menghadiri dan ikut menjadi jamaah atau makmum sholat Jum’at, dengan Khatib sang Imam Besar HRS Pemimpin Tertinggi FPI, Komandan Unjuk Rasa 212 walau curah hujan cukup deras.

Selanjutnya unjuk rasa jilid 3 tersebut dikenang dan melekat sebagai peristiwa historic aksi  212 yang jumlah massanya mencapai estimasi 7,5 juta jiwa umat muslim, tragisnya unjuk rasa damai yang berjilid – jilid itu disebabkan proses hukum terhadap Ahok nampak stagnan ( jalan ditempat ) seperti ada faktor kekuatan yang extra ordinary atau kekuatan luar biasa daripara oknum  penguasa yang  mengobstruksi ( menghalangi proses hukumnya ).

Sehingga langkah Ummat sebenarnya hanya bentuk perjuangan yang konstitusional dengan sebuah atau satu permintaan simpel atau sederhana dan sangat normatif agar delik atau tindak pidana Penodaan

Agama yang dianut oleh golongan tertentu ( muslim ) yang dilakukan Ahok diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hingga akhirnya subtansial unjuk rasa berhasil karena pada Rabu, 16 November 2016, Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berlanjut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus delik penodaan agama merujuk Pasal 156 a KUHP. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang realita locus persidangannya ( pindah lokasi ) di Kementerian Pertanian,k Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Namun Aksi Bela Islam terus dilanjutkan pada 11 Februari 2017, 21 Februari 2017, 31 Maret 2017 dan 5 Mei 2017. Jikapun ada pertanyaan, mengapa unjuk rasa tetap dilanjutkan walau Ahok sudah ditetapkan menjadi TSK setelah 411 dengan tetap muncul unjuk rasa super damai 212 ( 2 Des 2016 ) . Ini sebuah aplikasi atau wujud  ketidak kepercayaan publik atau ummat muslim bangsa ini terhadap gejala fenomena penegakan hukum oleh pihak yang berwenang melihat banyak keganjilan atau prioritas bagi Ahok .

Sehingga kekhawatiran  publik saat itu adanya penetapan TSK hanya siasah atau kebijakan yang sekedar penguasa dalam makna lips service atau status basa basi belaka, karena ia Ahok nyata seperti tak mengharukan status TSK nya dia tetap leluasa ikut untuk persiapan dan terus membuat atau menjalankan agenda politis dengan berbagai langkah – langkah propaganda politik dirinya serta terus berkampanye agar  dirinya dapat memperoleh singgasana kursi Gubernur DKI 2017 – 2022.

Adapun alasan lainnya mengapa demo terus dilanjutkan oleh karena secara hukum seharusnya menurut pasal sangkaan atau tuduhan kepada dirinyab156 huruf a seharusnya ia sebagai TSK dapat ditahan, namun faktanya sibuk kampanye ?  Dan fakta dirinya baru ditahan setelah vonis hukuman 2 ( dua ) tahun dijatuhkan terhadap dirinya pada 2017.

Saat setelah ia gagal memperoleh jabatan Gubenrur DKI karena kalah suara oleh Gubernur saat ini Anies Baswedan pada putaran ke-dua. Walau historis pada putaran pertama ia unggul dari Anies dan unggul dari AHY ( Agus Harimurti Yudhoyono ) Putra Sulung SBY eks Presiden RI.

Peristiwa dugaan penistaan agama ini bermula saat Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu ( lokus delikti Jakarta Utara )  pada Selasa, 27 September 2016 ( tempus delikti ) Saat berpidato di hadapan warga, Ahok bernarasi tidak memaksa warga untuk memilih dirinya pada Pilkada 2017. Pernyataan atau narasi Ahok itu mengutip surat Al Maidah ayat 51 ( objek delikti )  yang menuai reaksi publik bahkan MUI melalui Ketuanya saat itu Kyai H..Ma’ruf Amin ( Wapres saat ini ) mengeluarkan putusan bahwa Ahok telah menodai atau menistakan Al Qur’an Kitab Suci Ummat Islam/ Muslim.

Seiring dengan historis Penistaan Surah Al Maidah Ayat 51 oleh Ahok dan cikal bakal 212 / unjuk rasa super damai 2 Desember 2016, maka berdirilah sebuah organisasi yang dinamakan PA. 212   yang tetap dikomandoi IB  HRS , maka dari sejumlah data empirik yang ada menunjukan fakta hukum yang historisnya menjadikan causalitas atau sebab yang mengakibatkan  begitu sulit dan beratnya menanggalkan luka lama yang diperbuat Ahok.

Maka sebagai ummat mayoritas muslim dari WNI yang tersakiti di Republik ini, tentu sulit atau tidaklah mudah untuk dapat menerima diri Ahok memimpin ibukota negara RI  yang nota Bene pernah ia sakiti dengan sengaja, khususnya penodaan atau hakekatnya merupakan penistaan atau pelecehan pada objek yang super sensitif yakni hal yang menyangkut faktor keimanan kelompok atau golongan muslim terhadap kitab suci Al Quran dan yang pasti penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok dengan modus penistaan Al Quran ini secara luas dan khusus tidak sekedar melukai ummat muslim domestik di Indonesia saja namun umat Muslim skala internasional atau muslim di seluruh dunia.

Sehingga disimpulkan inisiasi oleh partai apapun untuk mendudukkan Ahok sebagai pimpinan tertinggi atau sebagai Gubernur  Kepala Daerah DKI Jakarta maka Masyarakat Muslim yang ada di Republik ini akan menggalang kekuatan untuk menolak Ahok  oleh sebab Ahok kepribadiannya cacat sejarah yang amat fatal pernah nistakan kitab suci Al Quran dan terpapar korupsi dan tempramental serta buruk ahlak. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini