Adapun rata-rata upah buruh di kategori Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 5,18 juta dan rata-rata upah buruh di kategori administrasi pemerintahan sebesar Rp 3,85 triliun.
Upah buruh yang dimaksud dalam data BPS adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seseorang buruh/karyawan/pegawai, yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.
Adapun besaran upah buruh menurut Provinsi, dari data BPS bervariasi selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Peningkatan upah buruh tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta. dan yang menurun paling dalam terjadi di Provinsi Maluku Utara.
“Upah buruh menurut provinsi, bervariasi selama Agustus 2021 – Agustus 2022. Tertinggi di DKI Jakarta, meningkat 30,46% upah buruhnya. Provinsi yang upah buruh menurun paling dalam terjadi di Maluku Utara, yakni penurunan sebesar 1,94%,” jelas Margo.